Muamalat.co.id Masyarakat Indonesia baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai kemunculan uang baru pecahan Rp 250.000 yang disebut-sebut sebagai emisi 2025. Kabar ini dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook, memicu rasa penasaran sekaligus spekulasi di kalangan publik.
Desain uang yang viral tersebut digambarkan dengan dominasi warna abu-abu dan putih, menampilkan gambar peta Indonesia, bendera merah putih, serta potret Presiden pertama RI, Soekarno. Tak hanya pecahan Rp 250.000, turut beredar pula kabar mengenai pecahan Rp 80.000 yang dikaitkan dengan perayaan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Fenomena ini menjadi sorotan utama netizen di berbagai media sosial.
Disarikan dari TribunPriangan.com, penyebaran informasi ini bermula dari sebuah video viral di TikTok dengan nama akun @whakaatamaori. Video tersebut memperlihatkan gambar uang dengan berbagai pecahan, termasuk Rp1, yang diklaim sebagai desain terbaru keluaran Bank Indonesia (BI). Selain TikTok, akun Facebook “Phapa Birink Sincere” juga menampilkan video berdurasi 15 detik yang menampilkan fisik uang kertas yang serupa, lengkap dengan tulisan “80 tahun Indonesia” dan “80 NKRI”. Klip dengan narasi serupa juga tersebar luas di Instagram melalui akun @katanyamedia dan kanal si_ocra di YouTube.

Lantas, bagaimana fakta sebenarnya di balik kabar viral ini?
BI Buka Suara Tegas
Menanggapi kehebohan yang beredar, Bank Indonesia (BI) segera buka suara untuk meluruskan informasi yang menyesatkan ini. Melalui pantauan dari akun Instagram resminya, BI dengan tegas menyatakan bahwa informasi mengenai penerbitan uang Rupiah baru tahun emisi 2025 tersebut tidak benar. BI menegaskan bahwa uang Rupiah yang berlaku sah hingga saat ini adalah Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022.
Dalam pesan langsung di akun Instagram resminya, BI menyampaikan, “Hai, #SobatRupiah. Mengenai penerbitan uang Rupiah, hingga saat ini untuk uang Rupiah pecahan terbaru yaitu tahun emisi 2022,” demikian pernyataan BI yang dikutip dari Serambinews pada 19 Agustus 2025.
Penegasan BI ini diperkuat dengan rekam jejak gemilang Rupiah TE 2022 di kancah internasional. Pada ajang Currency Award ke-17 tahun 2023 yang diselenggarakan di Meksiko oleh International Association of Currency Affairs (IACA), Rupiah TE 2022 dinobatkan sebagai “Best New Banknote Series”. Seri ini berhasil mengungguli pesaing-pesaing kuat dari negara lain seperti Kosta Rika, Meksiko, Filipina, dan Bahama. Penilaian prestasi ini didasarkan pada inovasi fitur keamanan, keunikan desain, integrasi sejarah dan budaya lokal, serta kualitas estetika yang ditawarkan.
Sebagai informasi tambahan, uang peringatan 75 Tahun RI dengan pecahan Rp75.000 juga pernah menjadi finalis kategori Best Commemorative pada ajang serupa di tahun 2022.
Uang Rupiah TE 2022 sendiri secara resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2022, bertepatan dengan peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Dicetak oleh Perum Peruri, seri uang ini mengusung tema “Bersatu dalam Rupiah, Berdaulat di NKRI”. Berbagai fitur unggulan disematkan, menjadikannya lebih indah dan mudah dikenali, lebih sulit dipalsukan, serta lebih tahan lama. Desainnya memadukan gambar Pahlawan Nasional, keragaman budaya, dan lanskap Nusantara, sekaligus menjadi simbol kedaulatan negara.
Dengan demikian, klaim yang beredar luas mengenai uang baru 2025 adalah hoaks, dikarenakan tidak ada penerbitan uang Rupiah edisi baru tahun 2025. Bank Indonesia secara resmi telah menegaskan bahwa uang yang berlaku resmi saat ini adalah Rupiah Tahun Emisi 2022. Bank Indonesia juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas. “Apabila terdapat informasi mengenai penerbitan uang Rupiah terbaru, maka akan diinformasikan melalui website resmi Bank Indonesia dan kanal media sosial resmi Bank Indonesia,” tegas BI.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Ringkasan
Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya kabar mengenai uang baru pecahan Rp250.000 emisi 2025 yang viral di media sosial. Uang tersebut digambarkan memiliki desain dengan dominasi warna abu-abu dan putih serta menampilkan gambar peta Indonesia, bendera merah putih, dan potret Soekarno. Kabar ini memicu spekulasi terkait kebenaran informasi tersebut.
Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa informasi mengenai penerbitan uang Rupiah baru tahun emisi 2025 adalah tidak benar. BI menegaskan bahwa uang Rupiah yang berlaku sah saat ini adalah Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022, yang bahkan meraih penghargaan internasional sebagai “Best New Banknote Series”. BI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi BI.