Muamalat.co.id JAKARTA. PT Uni-Charm Indonesia Tbk (UCID) melakukan perubahan susunan direksi yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (26/1/2026).
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham membahas dan menyetujui pengunduran diri tiga anggota direksi, sekaligus menyetujui pengangkatan tiga anggota baru dengan Yasutaka Nishioka sebagai Presiden Direktur baru. Adapun dua anggota direksi baru lainnya adalah Kohei Yoshida dan Eiji Ito.
Keputusan ini mengakibatkan perubahan susunan direksi UCID sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan terbuka.
Isu Indepedensi Bank Indonesia dan Risiko APBN Bikin Rupiah Masih Rapuh
Manajemen Uni-Charm Indonesia menegaskan, seluruh proses terkait perubahan susunan direksi ini telah dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Presiden Direktur UCID yang baru terpilih, Yasutaka Nishioka mengatakan, perubahan struktur direksi ini merupakan langkah strategis bagi perusahaan untuk mengakselerasi pertumbuhan dan memastikan operasional berjalan selaras dengan prioritas bisnis di masa depan.
Ia meyakini, perubahan ini akan memperkuat fondasi perseroan dalam mengeksekusi rencana kerja yang lebih kompetitif. Hal ini seiring perseroan tengah mengakselerasi momentum pemulihan untuk memacu kinerja operasional yang lebih tangguh menghadapi rencana jangka menengah sampai dengan tahun 2030.
“Melalui ekspansi bisnis berkelanjutan dan penguatan struktur internal, kami berkomitmen penuh menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi seluruh pemegang saham serta pemangku kepentingan dalam jangka panjang,” ujar Nishioka dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2026).
Nishioka menambahkan, UCID akan terus berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas sebagai bentuk tanggung jawab utama. Khususnya kepada publik, serta seluruh pemegang saham melalui keterbukaan informasi yang proaktif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.