Emas Antam Anjlok! Harga Terbaru Jadi Segini per Gram

JAKARTA – Kabar terbaru untuk Anda yang memantau perkembangan investasi emas. Harga emas Antam kembali mengalami penurunan pada hari Sabtu, 22 November 2025. Data dari laman Logam Mulia menunjukkan harga emas Antam berada di angka Rp 2.341.000 per gram, turun Rp 7.000 dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai Rp 2.348.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami penurunan. Saat ini, harga buyback berada di angka Rp 2.202.000 per gram. PT Antam Tbk menyediakan emas batangan dengan berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram), memberikan fleksibilitas bagi para investor dengan berbagai budget.

Perlu diingat, setiap transaksi jual beli emas batangan akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Bagaimana detailnya?

Untuk penjualan kembali emas batangan (buyback) kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi Anda yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam pada hari Sabtu, 22 November 2025, yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:

* Harga emas 0,5 gram: Rp 1.220.500
* Harga emas 1 gram: Rp 2.341.000
* Harga emas 2 gram: Rp 4.622.000
* Harga emas 3 gram: Rp 6.908.000
* Harga emas 5 gram: Rp 11.480.000
* Harga emas 10 gram: Rp 22.905.000
* Harga emas 25 gram: Rp 57.137.000
* Harga emas 50 gram: Rp 114.195.000
* Harga emas 100 gram: Rp 228.312.000
* Harga emas 250 gram: Rp 570.515.000
* Harga emas 500 gram: Rp 1.140.820.000
* Harga emas 1.000 gram: Rp 2.281.600.000

Selain PPh 22 saat buyback, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Sebagai informasi tambahan, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pelengkap transaksi Anda.

Ringkasan

Harga emas Antam mengalami penurunan pada hari Sabtu, 22 November 2025. Harga jual tercatat Rp 2.341.000 per gram, turun Rp 7.000 dari harga sebelumnya. Harga buyback emas Antam juga turun menjadi Rp 2.202.000 per gram.

Setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (tanpa NPWP), sementara pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) atau 0,9% (tanpa NPWP).

Leave a Comment