Harga Saham Naik Signifikan, BEI Suspensi Saham ATAP dan PUDP

Muamalat.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham dua emiten yaitu, PT Trimitra Prawara Goldland Tbk (ATAP) dan PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP) mulai perdagangan sesi I hari ini, Senin (24/11/2025).

Melansir pengumuman tanggal 21 November 2025, suspensi dilakukan terhadap ATAP dan PUDP di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I hari ini sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.

Tujuan suspensi itu adalah sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” katanya dalam pengumuman tersebut.

IHSG Pagi Ini Menguat, Dipicu Optimisme Potensi Pemangkasan Suku Bunga AS

Melansir RTI, ATAP parkir di level Rp 177 per saham. ATAP naik 32,09% dalam sepekan dan 92,39% dalam sebulan terakhir. Sejak awal tahun, saham perseroan naik 608% year to date (YTD).

Sementara, PUDP parkir di level Rp 1.370 per saham. PUDP naik 47,31% dalam sepekan dan 44,97% dalam sebulan terakhir. Sejak awal tahun, sahamnya naik 480,51% YTD.

Leave a Comment