Muamalat.co.id – JAKARTA. Di tengah potensi pemangkasan suku bunga global yang diperkirakan terjadi pada Desember 2025, Indo Premier Sekuritas (IPOT) menyoroti Reksadana Pasar Uang (RDPU) sebagai primadona investasi jangka pendek. Mengapa? Karena instrumen ini menawarkan daya tarik yang sulit diabaikan.
Faktanya, RDPU telah membuktikan diri mampu memberikan imbal hasil (return) bersih yang lebih optimal dibandingkan rata-rata suku bunga deposito bank Himbara. Hal ini menjadikan RDPU pilihan yang sangat menarik, terutama bagi investor dengan profil risiko konservatif dan perusahaan yang memiliki dana kas besar.
Dody Mardiansyah, Head of IPOT Fund & Bond, menjelaskan keunggulan utama RDPU dibandingkan deposito bank Himbara, terutama dari segi imbal hasil bersih dan fleksibilitas. “Secara potensi, RDPU mampu menawarkan return yang lebih tinggi dan optimal,” ujarnya.
Salah satu alasan utama keunggulan ini terletak pada perbedaan perlakuan pajak. “Deposito dikenakan pajak final sebesar 20% dari bunga yang diterima. Sementara itu, return dari RDPU bebas pajak karena dana tersebut bukan merupakan objek pajak pendapatan,” terang Dody dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).
Selain imbal hasil yang lebih menarik, RDPU juga unggul dalam hal likuiditas. Investor dapat mencairkan dana kapan saja tanpa dikenakan penalti, memberikan fleksibilitas yang sangat dibutuhkan dalam pengelolaan dana kas. Bandingkan dengan deposito yang terikat tenor dan mengenakan penalti untuk pencairan dana sebelum jatuh tempo.
Dari sisi modal awal, RDPU juga lebih terjangkau. Investasi seringkali dapat dimulai hanya dengan Rp 10.000, jauh berbeda dengan deposito yang umumnya memerlukan modal awal yang lebih besar.
Walaupun RDPU diawasi ketat oleh OJK dengan risiko yang terdiversifikasi, deposito dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank. Namun, secara keseluruhan, keunggulan RDPU pada return bersih dan likuiditas menjadikannya pilihan investasi yang lebih efisien bagi investor konservatif.
Meskipun deposito bank BUMN (Himbara) menawarkan kepastian suku bunga dan jaminan LPS, Dody menekankan bahwa reksadana pasar uang menawarkan keuntungan bersih yang lebih baik.
“Bunga deposito saat ini berada di kisaran 2% – 4% sebelum pajak, sementara RDPU secara historis mampu memberikan return 5% – 6% per tahun,” jelas Dody. Perbedaan signifikan terletak pada pajak. Bunga deposito dikenakan pajak final 20%, yang secara substansial mengurangi imbal hasil yang diterima investor.
Sebaliknya, return RDPU tidak dikenakan pajak karena dana ini dikelola oleh Manajer Investasi dan bukan merupakan objek pajak pendapatan, sehingga hasil bersih yang diterima investor menjadi lebih optimal.
Lebih lanjut, prospek pemangkasan suku bunga acuan oleh bank sentral, khususnya Federal Reserve (The Fed) pada Desember 2025, yang diperkirakan akan diikuti oleh Bank Indonesia, memberikan implikasi penting bagi kedua instrumen ini.
Penurunan suku bunga cenderung menurunkan imbal hasil instrumen pasar uang, termasuk bunga deposito dan return RDPU yang berinvestasi di instrumen berjangka pendek.
Namun, meskipun return sedikit menurun, keunggulan bebas pajak dan likuiditas tinggi pada RDPU tetap menjadikannya pilihan superior untuk penempatan dana kas (setara kas) dibandingkan deposito. RDPU juga menawarkan potensi diversifikasi di berbagai obligasi jangka pendek dan deposito di berbagai bank, sehingga risiko terpusat lebih terkelola.
Dengan likuiditas yang tinggi, RDPU menjadi solusi yang fleksibel dan efisien bagi individu maupun korporasi yang membutuhkan tempat penyimpanan dana darurat atau dana yang akan digunakan dalam waktu dekat (di bawah satu tahun). Investor dapat mencairkan dana kapan saja tanpa dikenakan penalti, berbeda dengan deposito yang terikat jatuh tempo.
“Di era ketidakpastian ekonomi global, likuiditas dan imbal hasil bersih yang optimal adalah kunci. RDPU menawarkan keseimbangan sempurna antara risiko rendah, hasil yang kompetitif dan fleksibilitas pencairan yang tidak dimiliki oleh deposito bank Himbara,” pungkas Dody.
Ringkasan
Reksadana Pasar Uang (RDPU) diprediksi menjadi primadona investasi jangka pendek karena menawarkan imbal hasil bersih yang lebih optimal dibandingkan rata-rata suku bunga deposito bank Himbara. Keunggulan ini terutama berasal dari perbedaan perlakuan pajak, di mana RDPU bebas pajak sementara deposito dikenakan pajak final sebesar 20%. Selain itu, RDPU unggul dalam likuiditas karena investor dapat mencairkan dana kapan saja tanpa penalti.
Meskipun penurunan suku bunga berpotensi menurunkan imbal hasil kedua instrumen, RDPU tetap menjadi pilihan superior karena bebas pajak, likuiditas tinggi, dan potensi diversifikasi. RDPU menawarkan keseimbangan antara risiko rendah, hasil yang kompetitif, dan fleksibilitas pencairan yang tidak dimiliki deposito bank, menjadikannya solusi efisien bagi kebutuhan dana darurat atau dana yang akan digunakan dalam waktu dekat.