BEI suspensi saham FOLK, KIOS, PTDU dan CTTH mulai hari ini (15/12)

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menghentikan sementara atau suspensi saham PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK), PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS), PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) dan PT Citatah Tbk (CTTH) mulai perdagangan hari ini (15/12/2025).

Dalam pengumumannya, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan keempat emiten itu lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Oleh karenanya, sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham FOLK, KIOS, PTDU dan CTTH mulai hari ini.

“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ujar Bursa dalam pengumuman Senin (15/12/2025).

Simak Strategi Solusi Sinergi Digital (WIFI) Raih Kinerja Moncer per September 2025

Pergerakan harga saham FOLK sebelum suspensi berada di level Rp 490 per saham atau menguat 3,81%. Secara tahun berjalan, pergerakan harga saham ini terpantau menguat 880%.

Lalu, saham KIOS tercatat melonjak 24,3% ke level Rp 266 per saham pada akhir perdagangan Jumat (12/12/2025). Saham ini juga melambung 432% secara year to date.

Saham PTDU terpantau mengalami kenaikan 9,71% ke level Rp 113 per saham atau melonjak 527,78% secara tahun berjalan.

Adapun saham CTTH naik signifikan 34,57% ke level Rp 218 per saham pada akhir perdagangan Jumat (12/12) lalu dan secara tahun berjalan pergerakan harga saham ini melambung 738,46%.

Leave a Comment