BPJS Kesehatan mulai mengirimkan pesan WhatsApp blast kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai tindak lanjut hasil Skrining Riwayat Kesehatan (SRK). Pesan ini ditujukan bagi peserta yang teridentifikasi memiliki potensi risiko kesehatan dan membutuhkan pemeriksaan lanjutan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Melalui pesan tersebut, peserta diimbau segera berkonsultasi dengan dokter di FKTP terdaftar, baik dengan mendatangi fasilitas secara langsung maupun melalui layanan telekonsultasi. Konsultasi dapat dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN melalui fitur Telehealth atau media komunikasi lain yang tersedia di FKTP, seperti WhatsApp atau telepon.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memperkuat deteksi dini serta layanan promotif dan preventif.
“Pengiriman WhatsApp blast ini bertujuan membantu peserta memahami kondisi kesehatannya sedini mungkin. Kami mengimbau peserta untuk menindaklanjuti pesan tersebut dengan berkonsultasi ke FKTP terdaftar,” ujarnya.
Rizzky juga menegaskan bahwa pesan dikirim melalui nomor resmi, sehingga peserta tidak perlu khawatir terhadap informasi palsu.
“Seluruh pesan WhatsApp blast dikirim menggunakan nomor resmi BPJS Kesehatan 0852-1818-1722 yang di-masking dengan nama ‘BPJS Kesehatan’,” tambahnya.
Ia juga mengajak peserta yang belum melakukan skrining kesehatan untuk segera mengisi kuesioner. Prosesnya mudah dan hanya perlu dilakukan satu kali dalam setahun melalui aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, layanan WhatsApp Pandawa, atau dibantu petugas di Puskesmas, klinik, maupun praktik dokter mandiri.
“Bagi peserta yang sudah mengunduh Aplikasi Mobile JKN akan muncul notifikasi pengisian skrining atau peserta dapat langsung memilih fitur Skrining Riwayat Kesehatan,” jelas Rizzky.
Selain itu, BPJS Kesehatan mengingatkan peserta agar terus menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, mulai dari konsumsi makanan bergizi, aktivitas fisik rutin, istirahat cukup, serta menghindari rokok. Peserta juga diimbau rutin membayar iuran agar status kepesertaan tetap aktif sehingga layanan kesehatan dapat diakses tanpa kendala.