Ini tiga faktor pendorong industri kripto Indonesia pada 2026

Muamalat.co.id – JAKARTA. Upbit Indonesia, salah satu pelaku industri aset kripto berlisensi di Indonesia, mengungkap sejumlah tren yang diperkirakan menjadi pendorong utama perkembangan industri kripto pada 2026.

Dengan penguatan regulasi di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meningkatnya literasi investor, serta dinamika makro global, industri kripto nasional menunjukkan arah yang semakin sehat dan berkelanjutan.

Resna Raniadi, COO Upbit Indonesia, menilai secara umum kinerja pasar kripto lebih sehat, berkualitas, dan didukung regulasi yang membaik sepanjang 2025. Aktivitas perdagangan kripto tumbuh solid dengan peningkatan partisipasi pengguna dan selektivitas terhadap aset fundamental.

“Tren investasi juga semakin matang, ditandai dengan meningkatnya strategi holding jangka menengah dan panjang,” ujar Resna dalam keterangan resminya, Jumat (19/12/2025).

Isyarat QE The Fed Kembali Muncul, Kripto Bersiap Pulih Bertahap

Resna menilai, transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK melalui UU P2SK, serta penguatan kebijakan Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran dan stabilitas keuangan digital, turut memperjelas arah tata kelola ekosistem aset digital di Indonesia.

Lebih lanjut, Upbit Indonesia memproyeksikan tahun 2026 sebagai fase pematangan industri kripto, yang dipengaruhi oleh tiga faktor utama. Pertama, pengawasan OJK. Tahun 2026 menjadi periode konsolidasi tata kelola industri, dengan fokus pada standardisasi keamanan, transparansi, dan kepatuhan.

Kedua, adopsi institusional dan tokenisasi. Minat korporasi dan lembaga keuangan terhadap aset digital yang meningkat dapat membuka peluang integrasi aset digital dan tokenisasi aset riil ke dalam sistem keuangan.

Ketiga, siklus halving, ETF global, dan faktor makro. Bitcoin halving, ekspansi ETF, serta kondisi makro global akan membentuk sentimen dan menggerakkan dinamika pasar.

“Kami melihat 2026 sebagai tahun krusial bagi industri kripto Indonesia,” ucap Resna.

Resna menambahkan bahwa pertumbuhan investor kini tidak hanya tercermin dari jumlah transaksi, tetapi dari semakin meningkatnya kualitas partisipasi. Menurutnya, investor Indonesia semakin selektif, memahami risiko, dan mulai menempatkan aset digital sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang.

OJK Terbitkan Whitelist Penyelenggara Perdagangan Aset Kripto Berizin, Ini Daftarnya

“Dengan pengawasan OJK sebagai otoritas industri aset kripto, serta peran Bank Indonesia dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan dan infrastruktur pembayaran digital, kami percaya industri ini akan semakin terstruktur, aman, dan berkelanjutan,” kata Resna.

Upbit menegaskan posisinya bukan hanya sebagai pelaku pasar, akan tetapi sebagai mitra pertumbuhan bagi regulator, komunitas, dan industri. Dengan arah industri yang semakin matang, 2026 diprediksi menjadi tahun penegasan peran aset kripto dalam portofolio keuangan modern.

“Komitmen kami adalah memastikan setiap pengguna dapat mengakses layanan aset digital yang aman, teredukasi, dan sesuai regulasi,” pungkas Resna.

Leave a Comment