Muamalat.co.id , JAKARTA—PT Morris Capital Indonesia (MCI) menambah kepemilikan saham dan memperkuat posisinya sebagai pemegang saham pengendali (PSP) PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA).
Morris Capital Indonesia melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa perseroan kembali menambah porsi kepemilikan sahamnya di PIPA. Aksi tersebut dilakukan melalui transaksi pembelian saham pada 24 November 2025.
Melalui surat pemberitahuan yang disampaikan oleh Direktur Utama Morris Capital Indonesia Noprian Fadli pada Selasa (25/11/2025), perseroan mencatat bahwa kepemilikan saham sebelum transaksi berjumlah 1.708.331.400 (1,70 miliar) lembar atau setara 49,86% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh.
: PIPA Pacu Pendapatan, Proses Akuisisi Jalan Terus
“Setelah transaksi dilakukan, kepemilikan meningkat menjadi 1.710.331.400 (1,71 miliar) lembar saham atau sekitar 49,92%,” papar Noprian dalam surat pemberitahuan, dikutip Rabu (26/11/2025).
Noprian menjelaskan, penambahan kepemilikan tersebut berasal dari pembelian 2.000.000 saham PIPA. Transaksi dilakukan dalam dua tahap, yakni masing-masing 1.000.000 lembar saham pada harga Rp290 per saham dan 1.000.000 lembar saham lainnya pada harga Rp300 per saham.
: : PIPA Berbalik Laba, Morris Capital Siap Suntik Aset Jumbo
Dia menambahkan bahwa aksi korporasi ini dilakukan untuk tujuan investasi, dan status kepemilikan saham tercatat sebagai kepemilikan langsung.
Laporan perubahan kepemilikan saham ini disampaikan sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 mengenai kewajiban pelaporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham pada perusahaan terbuka.
: : Emiten Happy Hapsoro (RAJA) Siapkan Capex US$60 Juta Bangun Pipa BBM pada 2026
PT Morris Capital Indonesia menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bagian dari kepatuhan perseroan terhadap ketentuan pasar modal yang berlaku.
Sebelumnya, pada 20 November 2025, Noprian juga menyampaikan surat kepada OJK mengenai pembelian 33.656.400 unit saham PIPA, setara 0,98% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Saham-saham tersebut dibeli pada harga Rp300 per saham dan transaksi terjadi pada 19 November 2025. Total kepemilikan MCI pada PIPA di periode tersebut sebesar 49,86%.
Jumlah kepemilikan tersebut terbilang meningkat dibanding periode akhir Oktober 2025 sebesar 48,88 persen seperti dilaporkan dalam Laporan Registrasi Pemegang Efek yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia.
Sebagai tambahan informasi, PT Morris Capital Indonesia (MCI) resmi menjadi Pengendali Baru PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) setelah menandatangani CSPA dengan Junaedi, Hendrik Saputra dan Nanang Saputra untuk melakukan pembelian sejumlah 1.500.000.000 (1,5 miliar) saham atau sekitar 43,78% dari total modal ditempatkan dan disetor PIPA.
Sesuai dengan POJK No.9/2018, MCI selaku PSP baru berencana untuk melakukan pembelian melalui Penawaran Tender Wajib atas seluruh Saham dengan jumlah sebanyak-banyaknya 1.626.422.190 (1,62 miliar) lembar saham atau sekitar 47,47% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Setelah selesainya Penawaran Tender Wajib oleh Pengendali Baru, maka kepemilikan saham atas perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah 3.301.097.190 (3,30 miliar) lembar saham atau 96,35% atas modal ditempatkan dan disetor penuh.