Minat Meningkat, Transaksi Kripto Investor Institusi di Tokocrypto Capai Hampir 50%

Muamalat.co.id – JAKARTA. Transaksi investor institusi di pasar kripto dinilai terus mengalami perkembangan. Pertumbuhan ini menegaskan posisi kripto sebagai aset digital sebagai instrumen diversifikasi yang semakin diminati investor institusional.

Calvin Kizana CEO Tokocrypto, menyampaikan bahwa hingga saat ini transaksi investor institusional dan VIP di Tokocrypto bahkan sudah hampir 50%. Ke depan, dia membidik dominasi investor institusional akan semakin besar.

“Kalau kita berbicara institusi plus VIP, itu sudah hampir 50%. VIP itu kayak high network individual. Jadi gabungan itu kurang lebih 50%. Secara volume itu akan semakin besar,” ujar Calvin saat ditemui di Jakarta Barat, Rabu (26/11/2025),

Hingga Januari 2025, OJK mencatat terdapat 556 investor institusional yang telah berinvestasi pada aset digital.

Volume Transaksi Kripto di Asia Pacific Capai US$ 2,36 Triliun

Di sisi pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa tiga emiten tercatat telah menempatkan sebagian aset mereka dalam bentuk aset kripto. 

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Eastparc Hotel Tbk (EAST), PT Wira Global Solusi Tbk (WGSH), dan PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA).

Emiten-emiten ini diketahui memiliki portofolio aset digital seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan XRP.

Secara global, survei Coinbase dan EY-Parthenon mengungkap lebih dari 75% investor institusional berencana menambah alokasi dana ke aset digital sepanjang 2025, dan 59% berencana mengalokasikan lebih dari 5% dana kelolaan ke kripto atau produk turunannya.

“Tren global dan dukungan regulasi di Indonesia menunjukkan bahwa aset digital sudah memasuki fase adopsi institusional yang jauh lebih matang,” lanjut Calvin.

Transaksi Kripto Menurun pada September, Ada Apa?

Sejalan dengan peluang pertumbuhan yang semakin kuat, Tokocrypto memperkenalkan pembaruan layanan Tokocrypto Prestige, sebuah program eksklusif yang ditujukan bagi investor institusional dan pengguna VIP.

Terakhir, dia melihat tahun depan 2026 sebagai tahun percepatan berikutnya bagi adopsi institusional di industri aset digital. 

“Dengan regulasi yang semakin solid dan minat institusi yang terus tumbuh, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pasar aset kripto paling progresif di Asia,” pungkasnya.

Leave a Comment