SSIA Alihkan Aset Rp 1,66 T: Strategi Baru Bisnis Hotel?

Muamalat.co.id JAKARTA. PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) baru saja menyelesaikan restrukturisasi internal yang signifikan pada tanggal 1 Desember lalu. Langkah ini melibatkan pengalihan saham dan aset tanah ke anak usahanya dengan nilai total mencapai Rp 1,66 triliun.

Menurut keterbukaan informasi yang dirilis pada 3 Desember 2025, SSIA mengalihkan seluruh kepemilikan sahamnya di PT Sitiagung Makmur (SAM), PT Surya Internusa Hotels (SIH), dan PT Surya Semesta Realti (SSR) kepada PT Suryalaya Anindita International (SAI). Selain itu, saham PT TCP Internusa (TCP) di SAM juga dialihkan kepada SAI.

Rincian inbreng saham menunjukkan angka yang cukup besar. Inbreng saham SAM mencapai Rp366,93 miliar, sementara inbreng saham SIH sebesar Rp379,05 miliar, dan inbreng saham SSR tercatat sebesar Rp117,66 miliar. Pembayaran atas pengalihan saham ini dilakukan oleh SAI dengan menerbitkan saham baru kepada SSIA dan TCP.

Tidak hanya saham, SSIA juga mengalihkan aset tanah yang dimiliki oleh TCP kepada SAI. Pembayaran atas pengalihan tanah ini pun dilakukan oleh SAI dengan menerbitkan saham baru kepada TCP.

Tanah yang dialihkan berlokasi strategis di Jakarta Selatan dengan luas 8.525 meter persegi. Nilai inbreng tanah ini mencapai Rp803,55 miliar.

Manajemen SSIA menjelaskan bahwa transaksi ini merupakan bagian dari upaya perseroan untuk melakukan reorganisasi, restrukturisasi, dan pengelompokan unit usaha atau aset yang dimiliki dan dikelola oleh entitas anak perusahaannya. Dengan kata lain, ini adalah langkah strategis untuk mengefisienkan operasional dan meningkatkan sinergi antar unit bisnis.

Dengan dilaksanakannya transaksi ini, entitas anak yang bergerak di bidang perhotelan kini dikelompokkan di bawah SAI. Perseroan berharap, penggabungan portofolio produk dan aset perhotelan sejenis ini akan menciptakan sinergi yang kuat dalam pengembangan usaha perhotelan. Tujuannya adalah untuk memanfaatkan prospek pertumbuhan industri perhotelan yang semakin menjanjikan.

“Setelah pelaksanaan Transaksi, SAM, SIH, SSR dan TCP masih akan tetap menjadi perusahaan terkendali dari perseroan,” demikian pernyataan dalam prospektus perusahaan. Ini menegaskan bahwa meskipun terjadi pengalihan aset, kendali atas perusahaan-perusahaan tersebut tetap berada di tangan SSIA.

Aset yang dikonsolidasikan mencakup seluruh hotel yang saat ini dimiliki oleh SSIA, serta sejumlah lahan (land bank) yang direncanakan untuk dikembangkan menjadi hotel atau fasilitas penunjang bisnis perhotelan di masa mendatang. Pasca penggabungan, aset SAI akan mengalami peningkatan seiring dengan bertambahnya ekuitas SAI.

Peningkatan aset ini diharapkan dapat mendukung SSIA dalam mencari pembiayaan untuk unit perhotelannya. Langkah ini menjadi krusial mengingat perseroan ingin meningkatkan visibilitas unit bisnis perhotelannya.

“Karena saat ini perseroan lebih dikenal sebagai perusahaan konstruksi dan kawasan industri, sementara unit perhotelannya masih belum terpublikasi secara luas,” jelas manajemen. Dengan restrukturisasi ini, SSIA berharap unit perhotelannya dapat lebih dikenal dan mendapatkan perhatian yang layak dari investor dan pasar.

Ringkasan

PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) telah merampungkan restrukturisasi internal dengan mengalihkan saham dan aset tanah senilai Rp 1,66 triliun ke anak usahanya, PT Suryalaya Anindita International (SAI). Pengalihan ini mencakup kepemilikan saham di PT Sitiagung Makmur (SAM), PT Surya Internusa Hotels (SIH), PT Surya Semesta Realti (SSR), dan aset tanah di Jakarta Selatan.

Langkah ini bertujuan untuk melakukan reorganisasi dan pengelompokan unit usaha perhotelan di bawah SAI, untuk meningkatkan sinergi dan efisiensi operasional. SSIA berharap penggabungan aset ini akan meningkatkan visibilitas unit bisnis perhotelan dan mempermudah akses pembiayaan di masa mendatang, meskipun kendali atas perusahaan-perusahaan tersebut tetap berada di tangan SSIA.

Leave a Comment