Muamalat.co.id, JAKARTA — Pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia hari ini, Jumat (15/8/2025), diramaikan dengan transaksi crossing saham jumbo yang melibatkan emiten pengelola gerai MR DIY, PT Daya Intiguna Yasa Tbk. (MDIY). Nilai transaksi fantastis ini mencapai Rp13,13 triliun, menarik perhatian pelaku pasar.
Mengacu pada data D’Origin, transaksi crossing saham MDIY tersebut terjadi pada harga Rp1.300 per saham. Angka Rp13,13 triliun ini jelas mencerminkan skala pengalihan kepemilikan yang signifikan. Sementara itu, di pasar reguler, MDIY hanya membukukan transaksi senilai Rp2,09 miliar dari 1,64 juta lembar saham melalui 610 kali transaksi pada sesi pertama perdagangan hari ini, menunjukkan perbedaan volume yang mencolok antara pasar negosiasi dan reguler.
Janina Maia, Sekretaris Perusahaan MDIY, dalam pernyataannya menjelaskan bahwa aksi korporasi ini merupakan bagian dari restrukturisasi kepemilikan saham. Ini dilakukan melalui serangkaian pengalihan saham antar pemegang saham yang sudah ada. Penting untuk digarisbawahi, menurut Janina, bahwa meskipun ada pengalihan, pemegang saham pengendali maupun pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) perseroan tetap tidak berubah.
Berdasarkan keterbukaan informasi, terungkap bahwa pengendali perseroan, Azara Alpina Sdn. Bhd., mengalihkan 8,85 miliar saham MR DIY Indonesia kepada para pemegang sahamnya, termasuk Tan Yu Yeh yang merupakan pemilik manfaat akhir perseroan. Selain itu, Agave Salmiana Sdn. Bhd., yang juga merupakan pemegang saham langsung perseroan, turut mengalihkan 263,93 juta saham kepada pemegang sahamnya, termasuk Komisaris Utama MR DIY Indonesia Ong Chu Jin Adrian.
Manajemen MDIY secara tegas menyatakan bahwa transaksi ini murni merupakan pengalihan di antara pemegang saham langsung maupun tidak langsung yang sudah ada, dan bukan penjualan kepada pihak luar. Dengan demikian, perseroan memastikan bahwa tidak ada dampak negatif yang akan menimpa kegiatan operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan ke depannya. Pasca-transaksi ini, Tan Yu Yeh tetap memegang kendali atas MR DIY Indonesia melalui kepemilikan di Azara Alpina Sdn. Bhd., MDIH (Singapore) Pte. Ltd., Indosiam Pte. Ltd., Sky Venture Ltd., serta kepemilikan langsung.

Fenomena Crossing Lainnya
Tidak hanya MDIY, pasar negosiasi juga mencatat transaksi crossing signifikan dari emiten perbankan. PT Bank Ina Indonesia Tbk. (BINA) dan PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) turut membukukan transaksi crossing pada sesi pertama perdagangan hari ini.
BINA mencatatkan transaksi crossing di harga Rp4.390 per lembar dengan nilai total mencapai Rp790,2 miliar. Sementara itu, BMRI, salah satu bank terbesar di Indonesia, membukukan transaksi crossing di harga Rp4.870 per lembar dengan nilai Rp261,37 miliar. Di pasar reguler, Bank Ina yang merupakan bagian dari konglomerasi Grup Salim, mencatatkan transaksi senilai Rp18,24 miliar dari 4.100 lembar saham dan 8.000 kali transaksi. Sedangkan Bank Mandiri membukukan transaksi senilai Rp338,5 miliar dari 69,2 juta lembar saham melalui 10.530 kali transaksi.
Menariknya, seiring dengan transaksi crossing yang terjadi, harga saham MDIY menguat 2,82% ke level Rp1.275 per lembar pada sesi pertama. Meskipun demikian, kinerja saham MDIY sepanjang tahun berjalan (year to date/ytd) masih berada di zona merah, melemah 28,37%. Demikian pula, harga saham BINA menanjak 5,25% ke level Rp4.410 per lembar, namun masih mencatat penurunan 1,56% secara ytd. Saham BMRI juga ikut menguat tipis 0,41% ke level Rp4.870 per lembar, meskipun secara ytd masih terkoreksi 14,56%.
Ringkasan
Pada tanggal 15 Agustus 2025, terjadi transaksi crossing saham jumbo PT Daya Intiguna Yasa Tbk. (MDIY) di pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia dengan nilai Rp13,13 triliun. Transaksi ini dilakukan pada harga Rp1.300 per saham dan merupakan bagian dari restrukturisasi kepemilikan saham oleh pemegang saham yang sudah ada.
Sekretaris Perusahaan MDIY, Janina Maia, menjelaskan bahwa transaksi ini tidak mengubah pemegang saham pengendali maupun pemilik manfaat akhir perseroan. Manajemen MDIY memastikan bahwa transaksi ini tidak akan berdampak negatif pada operasional, keuangan, hukum, maupun kelangsungan usaha perseroan. Selain MDIY, PT Bank Ina Indonesia Tbk. (BINA) dan PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) juga mencatatkan transaksi crossing signifikan.