DCII Terbang Lagi? BEI Cabut Suspensi Saham Toto Sugiri, Rabu!

Muamalat.co.id, JAKARTA – Kabar baik bagi investor saham PT DCI Indonesia Tbk. (DCII)! Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut suspensi perdagangan atas saham emiten data center yang terafiliasi dengan nama-nama besar seperti Toto Sugiri dan Anthoni Salim tersebut. Keputusan ini mulai berlaku efektif pada sesi perdagangan Rabu, 6 Agustus 2025.

Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, bersama dengan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A. Mereka mengonfirmasi bahwa perdagangan saham DCII di pasar reguler dan pasar tunai kini dapat kembali berlangsung mulai sesi I pada tanggal 6 Agustus 2025.

Sebelumnya, saham DCII memang sempat dihentikan sementara perdagangannya oleh BEI. Suspensi ini diumumkan melalui Pengumuman Bursa No.Peng-SPT-00132/BEI.WAS/07-2025 tertanggal 23 Juli 2025. Penghentian tersebut mulai berlaku efektif pada Kamis, 24 Juli 2025, dan berlangsung selama sembilan hari bursa.

Keputusan BEI untuk melakukan suspensi tidak terlepas dari fenomena lonjakan harga kumulatif saham DCII yang terbilang signifikan. Dalam keterangannya, Bursa Efek Indonesia menegaskan bahwa tindakan ini diambil sebagai upaya perlindungan bagi investor. “PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I tanggal 24 Juli 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,” demikian bunyi pengumuman resmi BEI.

Sehubungan dengan hal ini, Bursa juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa mencermati setiap informasi keterbukaan yang disampaikan oleh Perseroan.

Melihat kembali performa saham DCII sebelum suspensi, data dari BEI menunjukkan lonjakan harga yang fantastis. Pada penutupan perdagangan Rabu, 23 Juli 2025, saham DCII melesat 19,99% hingga mencapai level Rp346.725. Angka ini tidak hanya menandai harga tertinggi emiten data center tersebut di BEI, tetapi juga merupakan rekor harga tertinggi sepanjang sejarah DCII sejak pertama kali melantai pada 6 Januari 2021.

Secara kumulatif, sepanjang periode 1 hingga 23 Juli 2025 saja, saham DCII telah meroket hingga 128,1%. Kenaikan ini jauh melampaui posisi akhir Juni 2025 yang berada di level Rp152.000 per saham. Dengan harga per lembar yang demikian tinggi, investor harus menyiapkan dana sekitar Rp34,67 juta hanya untuk membeli satu lot saham DCII.

Sebelum pengumuman pencabutan suspensi ini, Bursa Efek Indonesia melalui Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, sempat memberikan penjelasan mengenai status suspensi saham PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) yang masih berlangsung hingga awal Agustus 2025. Saat itu, Bursa menyatakan masih dalam proses penelaahan mendalam terkait pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi dan perkembangan terkini dari DCII.

Yetna menegaskan bahwa pemberlakuan suspensi merupakan langkah untuk menjaga pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien. Ia menambahkan, “Bursa akan mencabut suspensi saham DCII apabila seluruh kewajiban telah dipenuhi dan tidak terdapat kondisi material yang dapat berdampak signifikan terhadap kelangsungan perdagangan saham perseroan,” sebuah pernyataan yang kini telah terwujud dengan dibukanya kembali perdagangan saham DCI Indonesia.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) mulai 6 Agustus 2025 di pasar reguler dan tunai. Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham DCII sejak 24 Juli 2025 karena lonjakan harga kumulatif yang signifikan sebagai upaya perlindungan investor.

Keputusan pencabutan suspensi diambil setelah BEI melakukan penelaahan mendalam terkait pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi dan perkembangan terkini dari DCII. Sebelum suspensi, saham DCII melonjak 19,99% pada 23 Juli 2025, mencapai rekor tertinggi Rp346.725 per saham, dengan kenaikan kumulatif 128,1% sepanjang 1-23 Juli 2025.

Leave a Comment