TIRT Kantongi Izin Angkutan Laut: Diversifikasi Bisnis Baru yang Menjanjikan?
Muamalat.co.id JAKARTA. PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) resmi mengantongi surat izin usaha perusahaan angkutan laut (SIUPAL) dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada Jumat, 17 Oktober 2025. Dengan bidang usaha baru ini, TIRT akan sepenuhnya meninggalkan bisnis kayu lapis dan berfokus pada industri angkutan laut. Di hari yang sama, emiten yang sebelumnya berbisnis kayu lapis ini juga telah menandatangani perjanjian sewa menyewa…
