JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dalam upayanya menekan peredaran saham ‘gorengan’ di lantai bursa. Komitmen ini muncul sebagai respons langsung terhadap penegasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai peningkatan pengawasan pasar modal demi menjaga integritas dan kepercayaan investor.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa bursa akan memperketat regulasi bagi calon perusahaan yang akan melantai. Tujuan utamanya adalah memastikan terciptanya transaksi yang adil dan transparan bagi para investor setelah perusahaan tersebut resmi menjadi emiten.
Nyoman menegaskan, “Tentunya dari calon perusahaan tercatat, kami pastikan nanti sizenya itu sizeable, free float-nya cukup. Artinya, dari jumlah saham yang akan ditransaksikan di publik, kami harapkan cukup, sehingga likuiditasnya dapat terjaga. Dengan begitu, harga yang terbentuk dan transaksi yang dibentuk akan wajar.” Pernyataan ini disampaikan Nyoman di Bursa pada Jumat (17/10/2025), menggarisbawahi pentingnya ukuran perusahaan dan ketersediaan saham di pasar publik untuk mencegah manipulasi harga.
Meski demikian, Nyoman menekankan bahwa upaya ini tidak akan diwujudkan melalui pembentukan regulasi baru. Ia menjelaskan bahwa kerangka peraturan yang ada sebenarnya sudah memadai, dan fokus BEI adalah pada peningkatan implementasi serta penegakannya. “Memang sudah ada peraturannya dan kita akan tingkatkan,” tegasnya, mengisyaratkan optimalisasi aturan yang sudah berlaku.
Pentingnya penertiban pasar modal ini sebelumnya telah disuarakan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia secara terbuka menyatakan bahwa pemerintah belum dapat memberikan insentif lebih lanjut kepada pasar modal sebelum isu saham ‘gorengan’ dapat dikendalikan sepenuhnya.
“Tadi Direktur Bursa juga minta insentif terus yang belum saya kasih. Jadi, saya bilang akan saya berikan insentif kalau sudah merapikan perilaku investor di pasar modal,” ucap Purbaya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Menurutnya, langkah ini krusial agar Bursa dapat lebih efektif mengendalikan saham-saham ‘gorengan’, sehingga investor kecil dapat terlindungi dari praktik merugikan.
Di sisi lain, Nyoman juga mengungkapkan perkembangan terkait rencana penawaran umum perdana (IPO) dari perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Danantara. Ia menyebutkan bahwa BEI telah menjalin komunikasi dengan Danantara untuk mendapatkan dukungan terkait potensi listing.
Meskipun demikian, Nyoman menegaskan bahwa hingga tahun 2025, belum ada perusahaan milik negara di bawah Danantara yang secara konkret masuk dalam pipeline untuk melantai di bursa. “Saat ini kami di Bursa sudah berhubungan dengan Danantara, artinya meminta agar mendapatkan support dari Danantara. Tentunya Danantara punya proses dan prosedur, dan juga punya target dan kita tunggu dari Danantara. Saat ini di pipeline belum ada,” jelas Nyoman, mengindikasikan bahwa proses persiapan masih berjalan.
Pernyataan Nyoman ini sejalan dengan visi Danantara yang disampaikan oleh Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir. Menurut Pandu, sebagai sovereign wealth fund, Danantara berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan pasar modal Indonesia, baik dari sisi penawaran (supply) maupun permintaan (demand).
“Dari sisi supply, memang kami ingin perusahaan-perusahaan yang ada dalam Danantara siap untuk masuk menjadi emiten yang baik di bursa,” ujar Pandu Sjahrir dalam acara Opening Ceremony dan Seminar Utama Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (17/10/2025). Hal ini menunjukkan adanya harapan besar agar entitas di bawah Danantara dapat menjadi kekuatan baru yang berkualitas di lantai bursa.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat aturan terkait saham ‘gorengan’ sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai pengawasan pasar modal. BEI akan memastikan perusahaan yang akan melantai memiliki ukuran dan free float yang memadai untuk menjaga likuiditas dan mencegah manipulasi harga. Pengetatan aturan ini akan dilakukan melalui peningkatan implementasi aturan yang sudah ada, bukan dengan membuat regulasi baru.
Menteri Keuangan menyatakan tidak akan memberikan insentif lebih lanjut kepada pasar modal sebelum isu saham ‘gorengan’ terkendali. Selain itu, BEI sedang menjalin komunikasi dengan Danantara untuk mendukung potensi IPO perusahaan-perusahaan di bawah naungannya. Walaupun demikian, hingga tahun 2025 belum ada perusahaan Danantara yang secara konkret masuk dalam pipeline IPO.