Sentimen regulasi dan aksi korporasi dongkrak saham emiten asuransi
Muamalat.co.id JAKARTA. Pergerakan saham emiten asuransi belakangan ini menunjukkan penguatan. Menurut sejumlah analis, salah satu faktor utama yang mendorong penguatan saham asuransi adalah penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2023. Aturan ini mewajibkan perusahaan asuransi meningkatkan modal minimum secara bertahap hingga akhir 2026, yakni minimal Rp 250 miliar untuk asuransi jiwa dan umum, serta Rp 500 miliar untuk…