Free Float Saham: BEI Ungkap Kajian Aturan Baru, Investor Wajib Tahu!

Muamalat.co.id JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tengah mematangkan penyesuaian regulasi pencatatan saham, khususnya terkait ketentuan free float. Langkah strategis ini diambil dengan pertimbangan mendalam terhadap kondisi perusahaan tercatat dan kapasitas investor, bertujuan utama untuk menjaga keseimbangan pasar modal serta mendukung terciptanya likuiditas saham yang sehat.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, menjelaskan bahwa pihaknya senantiasa mengutamakan relevansi setiap pengaturan dengan dinamika pasar modal terkini. Pendekatan ini diperkaya dengan proses benchmarking atau studi banding terhadap praktik-praktik terbaik dari bursa-bursa global, serta melibatkan sesi dengar pendapat komprehensif bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kesesuaian dan keberterimaan regulasi.

“Konsep penyesuaian ini akan segera kami publikasikan dalam waktu dekat, guna memperoleh masukan berharga dari para pemangku kepentingan,” ungkap Nyoman pada Jumat (26/9/2025), menanggapi pertanyaan awak media seputar usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meningkatkan persentase free float menjadi 30%.

: Daftar Pemilik Superbank yang Dirumorkan IPO, Ada Grab hingga Emtek (EMTK)

Nyoman menegaskan, terkait upaya peningkatan free float bagi calon perusahaan tercatat, BEI tidak hanya terpaku pada aspek persyaratan regulasi. Sebaliknya, Bursa secara aktif mendorong peningkatan jumlah Penawaran Umum Perdana (IPO) berskala besar, yang secara langsung akan mendongkrak total nilai kapitalisasi free float di BEI. Saat ini, BEI tengah melakukan kajian mendalam untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan raksasa dalam proses IPO mereka. Hasil kajian ini diharapkan menjadi referensi krusial dalam menyusun penyesuaian aturan mendatang.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, BEI telah membentuk unit kerja khusus yang bertugas aktif mendampingi perusahaan-perusahaan berskala besar, baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam mempersiapkan IPO mereka. Pendampingan ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif, termasuk go public coaching clinic, pertemuan personal (one-on-one), serta acara jejaring (networking event) yang mempertemukan pelaku pasar modal dengan para pelaku usaha. Ini semua bertujuan untuk membekali perusahaan dengan pemahaman mendalam tentang persyaratan pencatatan saham sekaligus mempermudah akses mereka kepada pemangku kepentingan di pasar modal.

: : Daftar Lengkap 65 BUMN di Indonesia dan Asetnya, PLN Melewati Pertamina

Nyoman menambahkan, BEI menargetkan kemunculan IPO berskala besar yang dijuluki sebagai Lighthouse IPO. Ini merujuk pada penawaran umum perdana dengan nilai kapitalisasi pasar di atas Rp3 triliun, dan memenuhi kriteria free float minimal 15 persen atau nilai free float sebesar Rp700 miliar. Menurutnya, Lighthouse IPO memiliki peran vital dalam mengerek nilai kapitalisasi free float dan menarik likuiditas baru. Investor institusional, baik dari dalam maupun luar negeri, umumnya menantikan kehadiran perusahaan berskala besar dan bereputasi tinggi untuk mencatatkan sahamnya di BEI.

“Masuknya perusahaan-perusahaan besar ini berpotensi menghadirkan aliran dana segar yang signifikan ke pasar modal Indonesia, yang pada gilirannya akan sangat mendukung likuiditas sekaligus memperkokoh kestabilan pasar secara keseluruhan,” jelas Nyoman penuh keyakinan.

: : Dua Arah Saham Pelat Merah Kala RUU BUMN Disepakati DPR dan Pemerintah

Sepanjang tahun ini, tercatat telah ada lima Lighthouse IPO yang sukses melantai di bursa, yaitu PT Ratu Prabu Energi Tbk. (RATU), PT Cakra Buana Dunia Komunikasi Tbk. (CBDK), PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk. (YUPI), PT Cendana Indo Abadi Tbk. (CDIA), dan PT Emas Digital Nusantara Tbk. (EMAS). Kehadiran IPO-IPO prestisius ini menjadi indikator penting yang tidak hanya mendorong perusahaan berskala besar untuk mencatatkan sahamnya, tetapi juga turut memperkuat struktur pasar modal secara signifikan.

Sementara itu, bagi perusahaan tercatat yang telah lebih dulu melantai, BEI secara konsisten mendorong peningkatan free float melalui serangkaian inisiatif. Ini mencakup sosialisasi intensif secara personal (one-on-one) dan seminar rutin yang mengulas urgensi pemenuhan free float, serta opsi-opsi aksi korporasi atau aksi pemegang saham yang dapat ditempuh. Lebih lanjut, Bursa juga menerapkan pemantauan kepatuhan secara periodik, memberikan sanksi bagi yang tidak patuh, serta menambahkan notasi khusus “X” dan menempatkan emiten dengan nilai free float di bawah 5 persen ke dalam Papan Pemantauan.

Tak hanya itu, BEI juga secara berkala mengirimkan pengingat kepada perusahaan tercatat mengenai kewajiban pelaporan informasi free float. Seluruh langkah komprehensif ini merupakan bagian integral dari strategi bursa untuk memperkokoh struktur pasar modal dan secara signifikan meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji penyesuaian regulasi pencatatan saham terkait free float, dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan tercatat dan kapasitas investor untuk menjaga keseimbangan dan likuiditas pasar modal. BEI melakukan benchmarking dengan bursa global dan melibatkan pemangku kepentingan dalam prosesnya. Konsep penyesuaian ini akan segera dipublikasikan untuk memperoleh masukan.

BEI aktif mendorong peningkatan jumlah IPO berskala besar untuk meningkatkan kapitalisasi free float, dengan membentuk unit kerja khusus yang mendampingi perusahaan besar, termasuk BUMN, dalam persiapan IPO melalui berbagai inisiatif. BEI menargetkan kemunculan Lighthouse IPO dengan kapitalisasi pasar di atas Rp3 triliun dan memenuhi kriteria free float minimal, yang dinilai vital untuk menarik likuiditas baru. Bagi perusahaan yang sudah tercatat, BEI mendorong peningkatan free float melalui sosialisasi, pemantauan kepatuhan, dan sanksi.

Leave a Comment