Muamalat.co.id, JAKARTA—Perusahaan holding yang berfokus pada pengembangan batu bara dan sumber mineral, PT JSI Sinergi Mas, secara resmi mengumumkan keberhasilannya mengakuisisi saham mayoritas PT Leyand International Tbk. (LAPD). Langkah strategis ini menandai konsolidasi kepemilikan yang signifikan dan membuka babak baru bagi perusahaan energi tersebut.
Akuisisi ini melibatkan 51% dari total modal yang disetor dan ditempatkan dalam Leyand International (LAPD). Saham-saham tersebut sebelumnya dimiliki oleh beberapa entitas dan individu, yakni Laymand Holdings Pte Ltd, PT Intiputera Bumitirta, Keraton Investment Ltd, Elvi Felicia, dan Leo Andyanto. Melalui transaksi ini, JSI secara total telah mengambil alih 513.750.900 lembar saham LAPD, yang setara dengan 12,95% dari persentase hak suara perusahaan.

Direktur Utama JSI Sinergi Mas, Jamal Abdul Nasir Bamadhaj, dalam keterangan resminya pada Selasa (23/9/2025), menjelaskan bahwa transaksi ini merupakan tahapan krusial dalam proses akuisisi yang diatur dalam sebuah Perjanjian Jual Beli Bersyarat. Penuntasan akuisisi ini akan memperkuat posisi JSI sebagai pemegang kendali baru LAPD.
Sebelum serangkaian transaksi terbaru, JSI Sinergi Mas telah mengantongi 139.189.400 lembar saham LAPD, yang setara dengan 3,51% hak persentase suara. Kemudian, pada 17 September 2025, JSI kembali merealisasikan penambahan kepemilikan dengan mengakuisisi 209.232.800 lembar saham LAPD. Saham-saham ini dibeli dengan harga Rp155 per lembar, sehingga total nilai transaksi mencapai Rp32,43 miliar.
Tak berhenti di situ, JSI Sinergi Mas melanjutkan penambahan kepemilikannya pada 18 September 2025. Perusahaan membeli 165.328.700 lembar saham LAPD dengan harga Rp175 per lembar, senilai Rp28,93 miliar. Seluruh penambahan kepemilikan ini menegaskan komitmen JSI untuk menuntaskan akuisisi sesuai kerangka Perjanjian Jual Beli Bersyarat yang telah disepakati.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama LAPD, Bambang Rahardja Burhan, menegaskan bahwa seluruh transaksi antara JSI Sinergi Mas dan para pemegang saham sebelumnya telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Selanjutnya, Leyand International akan menjalankan bisnis sesuai dengan arahan pemegang saham baru dan tetap berkomitmen untuk memenuhi ketentuan di pasar modal,” ujar Bambang.
Dalam rangka menyambut kehadiran JSI Sinergi Mas sebagai pengendali baru, Leyand International direncanakan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) setelah seluruh rencana transaksi selesai. Informasi terkait RUPSLB ini akan disampaikan perseroan melalui keterbukaan informasi dalam waktu dekat, memastikan transparansi bagi seluruh pihak.
Sebagai konsekuensi menjadi pengendali baru LAPD, JSI Sinergi Mas memiliki kewajiban untuk melakukan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. “Rencana itu juga akan kami sampaikan melalui keterbukaan informasi, sehingga seluruh pemegang saham bisa mendapatkan informasi secara utuh,” jelas Bambang Rahardja Burhan.
Bambang Rahardja Burhan berharap, kehadiran JSI Sinergi Mas akan menjadi babak baru yang menjanjikan bagi Leyand International, mendorong perusahaan menuju kinerja yang lebih baik. Optimisme ini tidak hanya terbatas pada performa keuangan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang signifikan bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.