OJK akan dongkrak keterbukaan afiliasi pemegang saham

Muamalat.co.id , JAKARTA — Keterbukaan data ultimate beneficial ownership (UBO) menjadi salah satu sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan interim freeze terhadap saham Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun akan menjalankan sejumlah langkah strategis.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua Dewan Komisioner OJK RI dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan transparansi telah menjadi perhatian OJK atas kondisi pasar modal saat ini.

OJK kemudian akan memperkuat praktik transparansi keberadaan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner/UBO) di emiten. 

: BEI Umumkan Pjs Direktur Utama Senin (2/2) sebelum Berunding dengan MSCI

“Kami akan mendorong dan melakukan penguatan keterbukaan afiliasi pemegang saham. Dengan langkah itu, diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi,” kata Frederica atau biasa disapa Kiki dalam acara Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI pada Minggu (1/2/2026).

OJK pun akan menjalankan langkah strategis lainnya yakni dengan penguatan data kepemilikan saham. OJK akan meminta KSEI memberikan data kepemilikan saham yang lebih granular dan reliable. 

: : Pemerintah Gelar Konferensi Pers Nanti Malam di Tengah Tekanan MSCI dan Mundurnya Bos OJK–BEI

“Detailkan klasifikasi sub tipe yang mengacu best practise global, sesuai ekspektasi MSCI,” ujar Kiki. 

Kemudian, OJK mendorong KSEI untuk berkoordinasi dalam waktu dekat, terkait penguatan disclosure pemegang saham emiten. KSEI kemudian akan menyampaikan ke Bursa melalui publikasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI).

: : MSCI Singgung Isu Transparansi Bursa, Ekonom: UU Pasar Modal Perlu Direvisi

Sebagaimana diketahui, langkah transparansi data UBO digenjot OJK dan Self Regulatory Organization atau SRO dalam merespons keputusan MSCI yang membekukan interim freeze terhadap saham Indonesia.

Dalam laporannya, MSCI menempatkan clarity of ownership sebagai faktor penting dalam penilaian investabilitas suatu pasar.

Sebagai informasi UBO atau yang dikenal dengan pemilik manfaat akhir adalah individu yang secara langsung memiliki atau mengendalikan suatu saham perusahaan, meskipun tidak tercantum langsung sebagai pemegang saham di atas kertas.  

Leave a Comment