OJK serahkan tersangka kasus manipulasi transaksi saham Sriwahana (SWAT) ke kejaksaan
Muamalat.co.id JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menuntaskan penyidikan tindak pidana pasar modal berupa transaksi semu atau menyesatkan atas perdagangan saham PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) yang terjadi pada JuniāJuli 2018. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan & Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menjelaskan para tersangka diduga bersekongkol melakukan transaksi saham SWAT dengan menggunakan rekening efek pihak nominee…