Rp 200 Triliun Masuk Bank BUMN: Dampak Dahsyat ke Saham?
Muamalat.co.id JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menetapkan kebijakan penempatan dana negara sebesar Rp 200 triliun di lima bank besar nasional pada Jumat (12/9/2025). Langkah ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 dan bertujuan untuk mendukung pengelolaan kas serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Adapun alokasi dana tersebut adalah sebagai berikut: PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI):…