SDMU Raih Restu Pemegang Saham untuk Private Placement Rp61,35 Miliar

Muamalat.co.id , JAKARTA — PT Sidomulyo Selaras Tbk. (SDMU) telah resmi mengantongi restu dari pemegang saham untuk melangkah maju dengan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD), atau yang dikenal sebagai private placement. Langkah strategis ini ditempuh dalam upaya fundamental memperbaiki posisi keuangan perseroan.

Persetujuan krusial tersebut diperoleh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Jumat (17/10/2025) di Hotel Sofyan Cut Meutia, Jakarta. Rapat penting ini dihadiri oleh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 617,19 juta saham, atau setara dengan 54,37 persen dari total saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh perseroan, menunjukkan dukungan mayoritas terhadap inisiatif manajemen.

Dalam RUPSLB tersebut, terdapat dua agenda utama yang berhasil disetujui. Pertama, terjadi perubahan klasifikasi saham menjadi seri A dan seri B, yang juga disertai dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Saham seri A ditetapkan bernilai nominal Rp100 per saham, sedangkan saham seri B bernilai nominal Rp50 per saham.

Kedua, para pemegang saham memberikan persetujuan untuk rencana penerbitan maksimal 1,12 miliar saham baru seri B melalui skema PMTHMETD. Penerbitan saham ini akan dilaksanakan dengan metode konversi utang perseroan kepada kreditur menjadi saham, sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Peraturan OJK No.14/POJK.04/2019. “Langkah ini dilakukan dalam rangka perbaikan posisi keuangan perseroan,” demikian penekanan yang tertulis dalam risalah RUPS, sebagaimana disampaikan SDMU melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia pada Rabu (22/10/2025).

Sebelumnya, SDMU telah memiliki rencana matang untuk mengonversi utang pokok sebesar Rp61,35 miliar kepada Tjoe Mien Sasminto (TMS) menjadi saham baru seri B. Konversi ini akan dilaksanakan dengan harga pelaksanaan sebesar Rp55 per saham. Aksi korporasi ini diproyeksikan akan menambah sebanyak 1,12 miliar lembar saham, yang setara dengan 49,56 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah proses konversi selesai.

Konversi utang ini merupakan elemen vital dari kesepakatan penyelesaian utang antara SDMU dan TMS yang pertama kali ditandatangani pada 3 Juni 2025, dan terakhir diperbarui pada 10 Oktober 2025. Melalui kesepakatan ini, utang pokok akan dikonversi secara penuh menjadi saham, sementara seluruh bunga yang terkait dengan utang tersebut akan dihapus, memberikan keringanan signifikan bagi perseroan.

Pihak manajemen SDMU menjelaskan bahwa langkah konversi utang ini diharapkan akan membawa dampak positif yang substansial. Ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan perseroan secara signifikan, sekaligus menurunkan rasio utang terhadap ekuitas. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk meningkatkan profitabilitas dan membangun kembali kepercayaan dari pihak perbankan maupun investor terhadap kinerja dan prospek PT Sidomulyo Selaras Tbk. (SDMU) di masa depan.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Leave a Comment