JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyambut baik keputusan strategis Bank Indonesia (BI) yang kembali memangkas suku bunga acuan, atau yang dikenal sebagai BI Rate, pada September 2025. Langkah ini mengukuhkan komitmen BI dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemotongan sebesar 25 basis poin (bps) ini menurunkan BI Rate ke level 4,75%, menjadikannya penurunan keenam kalinya sejak September 2024 dan menempatkan suku bunga acuan pada posisi terendah sejak Oktober 2022.
Keputusan BI ini beresonansi kuat dengan kebijakan fiskal yang telah diambil sebelumnya oleh Kemenkeu. Belum lama ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah mengalihkan dana kas negara sebesar Rp200 triliun ke lima Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Penempatan dana pemerintah ini bertujuan vital untuk memacu penyaluran kredit. Dengan adanya suku bunga acuan yang rendah, dana yang digelontorkan pemerintah tersebut kini menjadi sumber likuiditas yang sangat efisien dan berbiaya murah bagi perbankan.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan bahwa biaya penempatan dana tersebut kini menjadi sangat kompetitif. “Karena biayanya itu kalau dengan BI kemarin turunkan [suku bunga] ke 4,75%, ini artinya bunganya penempatan kita di sana kas itu 3,8%. Jadi ini juga membantu likuiditas yang murah bagi perbankan,” kata Febrio saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025). Hal ini menegaskan bagaimana sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal menciptakan dorongan signifikan bagi sektor keuangan.
Menurut Febrio, dana pemerintah ini berfungsi sebagai ‘insentif’ yang substansial bagi perbankan, berkat biaya likuiditas yang kini jauh lebih terjangkau. Dengan adanya ketersediaan likuiditas murah ini, Kemenkeu menaruh harapan besar agar perbankan dapat secara agresif memacu pertumbuhan penyaluran kredit. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) itu bahkan memproyeksikan bahwa pertumbuhan kredit berpotensi mencapai angka dua digit pada akhir tahun, meningkat dari angka terakhir yang tercatat sebesar 7%. Harapannya, likuiditas berlebih ini dapat didistribusikan secara optimal untuk kredit di sektor-sektor yang memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja.
Untuk diketahui, total dana pemerintah sebesar Rp200 triliun tersebut telah disalurkan kepada lima bank Himbara dengan rincian sebagai berikut: Bank Mandiri menerima Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun. Distribusi strategis ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi akselerasi perekonomian nasional.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 4,75%, yang merupakan penurunan keenam sejak September 2024. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Penurunan suku bunga ini sejalan dengan kebijakan fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah mengalokasikan dana kas negara sebesar Rp200 triliun kepada Himbara untuk memacu penyaluran kredit.
Dana pemerintah tersebut berfungsi sebagai insentif bagi perbankan karena biaya likuiditas yang lebih terjangkau. Kemenkeu berharap perbankan dapat memacu pertumbuhan penyaluran kredit dan memproyeksikan pertumbuhan kredit berpotensi mencapai dua digit pada akhir tahun. Dana sebesar Rp200 triliun telah disalurkan ke Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI untuk mempercepat perekonomian nasional.