Redenominasi Rupiah: RUU Masuk Prolegnas, Ini Kata Purbaya!
Redenominasi rupiah bukan kewenangan Kemenkeu, tetapi BI. RUU Redenominasi ditargetkan disahkan 2027, dengan pelaksanaan bertahap dan keputusan akhir di tangan Presiden.
Redenominasi rupiah bukan kewenangan Kemenkeu, tetapi BI. RUU Redenominasi ditargetkan disahkan 2027, dengan pelaksanaan bertahap dan keputusan akhir di tangan Presiden.
Rencana redenominasi rupiah oleh Bank Indonesia dan pemerintah belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Fokus saat ini adalah stabilitas ekonomi.
Bank Indonesia menahan BI-Rate di 4,75% pada Oktober 2025 untuk menjaga stabilitas rupiah, meski The Fed memangkas FFR. BI fokus pada inflasi stabil dan tekanan kurs.
BI dan pemerintah berencana mengajukan RUU Redenominasi Rupiah ke DPR.
Bank Indonesia memproyeksikan ekonomi Jakarta tumbuh 4,6%-5,4% di Q4 2025, didorong oleh peningkatan konsumsi saat Natal dan Tahun Baru serta dukungan sektor kreatif.
IHSG diramal bergerak mixed di rentang 8.150–8.350 pada Rabu (5/11/2025) setelah ditutup melemah akibat aksi profit taking dan tekanan dari bursa regional.
Bank Indonesia membeli SBN hampir Rp270 triliun sejak Januari 2025 untuk menjaga stabilitas ekonomi
Menkeu Purbaya dan Gubernur BI memprediksi ekonomi 2025 tumbuh di atas 5%, didorong likuiditas Rp200 triliun dan stimulus ekonomi.
Injeksi likuiditas Rp200 triliun ke himbara berpotensi mempengaruhi inflasi 2025, namun dampaknya diperkirakan terbatas karena ekonomi masih di bawah potensi.
Bank Indonesia akan menerapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) baru mulai 1 Desember 2025 untuk meningkatkan likuiditas bank.