BI Dapat Mandat Baru: Jurus Ampuh Perkuat Sektor Riil?
Bank Indonesia (BI) mendapat mandat baru dari UU P2SK untuk memperkuat sektor riil dengan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Bank Indonesia (BI) mendapat mandat baru dari UU P2SK untuk memperkuat sektor riil dengan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Bank Indonesia akan meningkatkan insentif makroprudensial menjadi Rp423 triliun mulai Desember 2025 untuk mendorong pertumbuhan kredit 8-12% pada 2026.
Bank Indonesia akan melonggarkan kebijakan likuiditas makroprudensial pada 2026 untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan, dengan dukungan fiskal dari Menkeu Purbaya.
Bank Indonesia menjelaskan redenominasi Rupiah memerlukan 4 tahapan dan bisa memakan waktu hingga 6 tahun.
Bank Indonesia menurunkan suku bunga menjadi 4,75% untuk mendorong likuiditas dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini diharapkan memudahkan kredit dan meningkatkan konsumsi.
LPS menurunkan bunga penjaminan ke 3,75%, mengikuti BI Rate 5%. Sejumlah pengamat perbankan mengkhawatirkan dampak dari gap 1,25%.