Paradoks Semarak Buyback Saham Saat Free Float Didongkrak jadi 15%
OJK menaikkan batas free float saham dari 7,5% ke 15% mulai 2026, namun emiten justru melakukan buyback, mengurangi saham beredar dan free float.
OJK menaikkan batas free float saham dari 7,5% ke 15% mulai 2026, namun emiten justru melakukan buyback, mengurangi saham beredar dan free float.
PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) akan buyback saham senilai Rp300 miliar mulai 2 Februari hingga 1 Mei 2026 untuk menjaga stabilitas harga saham.
PT Medikaloka Hermina Tbk. (HEAL) akan melakukan buyback saham senilai maksimal Rp200 miliar untuk menjaga stabilitas harga saham di tengah volatilitas pasar.
TBS Energi Utama (TOBA) berencana melakukan buyback saham senilai maksimal Rp586,27 miliar untuk menjaga stabilitas harga saham.